
Ular yang satu ini termasuk dalam jenis ular yang tak berbisa, yang berukuran besar dan memiliki ukuran tubuh terpanjang diantara ular lain. ukuran terbesarnya dikatakan dapat melebihi 10 meter lebih panjang dari anakonda. Ukuran terpanjang yang pernah tercatat sekitar 33 kaki (11meter) dan berat 300 pon (150 kg) lebih, Umur hidup ular ini dapat hidup 30 tahun atau lebih di dalam kurungan.
Habitat ular ini di hutan hujan tropis di berbagai Negara seperti Asia
Tenggara, Filipina dan Indonesia. Ular ini memiliki penyebaran yang
terluas dari semua spesies Python.
Ular yang baru ditangkap dari alam liar (WC atau Wild Caught) cenderung menjadi binatang yang sangat gugup (ketakutan) dan bertahan, yang akan mengigit untuk berusaha lepas dari pegangan kita dan kabur. Tetapi hasil ternakan (CB atau Captive Breed) biasanya tenang dan bahkan jinak, hewan yang pintar yang senang berinteraksi bila si pemelihara membuatnya begitu. Jenis ini adalah pilihan yang bagus yang bisa memberikan perbedaan yang sangat besar dalam pengalaman memelihara ular.
Status di alam liar Penyebarannya sangat luas tetapi jumlahnya yang berkurang, karena eksploitasi untuk mendapatkan kulit dan dagingnya. Pada tahun 2002 eksport kulit ular ini sebesar 437.500 Kenyataan buruk ini menunjukan secara legal lebih mudah memindahkan ular mati daripada yang hidup. Hingga saat ini, ular ini belum dilindungi undang-undang. CITES (konvensi perdagangan hidupan liar yang terancam) memasukkannya ke dalam Apendiks II.
Jadi untuk teman-teman yang menemukan atau berpapasan dengan ular ini tidak usah panik apalagi teriak-teriak minta tolong, wkwkwk. seandainya kita kebetulan berhadapan dengan ular ini baik dihutan, di sawah ataupun dimana saja biarkan saja, jangan sampai kita ambil pemukul lalu membunuhnya, toh ular ini tidak berbisa selama kita tidak mengganggu ular ini tidak akan menyakiti kita. atau bagi yang berani bisa ditangkap dan pelihara jangan sampai ditangkap lalu dijual hanya untuk diambil daging dan kulitnya.
Semoga artikel ini bermanfaat, kalau tidak bermanfaat ya dimanfaat-manfaatin aja dah...
referensi: wikipedia
Ular yang baru ditangkap dari alam liar (WC atau Wild Caught) cenderung menjadi binatang yang sangat gugup (ketakutan) dan bertahan, yang akan mengigit untuk berusaha lepas dari pegangan kita dan kabur. Tetapi hasil ternakan (CB atau Captive Breed) biasanya tenang dan bahkan jinak, hewan yang pintar yang senang berinteraksi bila si pemelihara membuatnya begitu. Jenis ini adalah pilihan yang bagus yang bisa memberikan perbedaan yang sangat besar dalam pengalaman memelihara ular.
Status di alam liar Penyebarannya sangat luas tetapi jumlahnya yang berkurang, karena eksploitasi untuk mendapatkan kulit dan dagingnya. Pada tahun 2002 eksport kulit ular ini sebesar 437.500 Kenyataan buruk ini menunjukan secara legal lebih mudah memindahkan ular mati daripada yang hidup. Hingga saat ini, ular ini belum dilindungi undang-undang. CITES (konvensi perdagangan hidupan liar yang terancam) memasukkannya ke dalam Apendiks II.
Jadi untuk teman-teman yang menemukan atau berpapasan dengan ular ini tidak usah panik apalagi teriak-teriak minta tolong, wkwkwk. seandainya kita kebetulan berhadapan dengan ular ini baik dihutan, di sawah ataupun dimana saja biarkan saja, jangan sampai kita ambil pemukul lalu membunuhnya, toh ular ini tidak berbisa selama kita tidak mengganggu ular ini tidak akan menyakiti kita. atau bagi yang berani bisa ditangkap dan pelihara jangan sampai ditangkap lalu dijual hanya untuk diambil daging dan kulitnya.
Semoga artikel ini bermanfaat, kalau tidak bermanfaat ya dimanfaat-manfaatin aja dah...
referensi: wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar